NKRI Sesat? Pancasila Thaghut?

Mister Guru (Prastowo Ismanto)
16

"Pancasila adalah Thaghut. Menyatakan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum adalah musyrik, benar-benar musyrik yang nyata!!! Jika seorang Muslim Indonesia mengakuinya, janganlah sebut dirinya lagi sebagai orang Islam lagi, karena jika ia menyatakannya dengan penuh kesadaran dan pengetahuan, maka jelas akan mengeluarkannya dari aqidah Islam."

Begitulah bunyi paragraf terakhir yang saya kutip dari sebuah website anti-Pancasila, anti-NKRI. Astaghfirullah .... Sudah seperti inikah anggapan dan penilaian sebagian umat Islam di negeri ini? Apakah mereka tidak mempelajari sejarah bangsa sehingga mereka tidak tahu bahwa sebagian besar pencetus kelahiran Republik Indonesia serta dasar negara adalah para ulama? Atau, apakah mereka juga beranggapan bahwa para ulama Bapak pendiri negara adalah golongan kaum musyrikin juga?

Demokrasi Pancasila, Pancasila sebagai Dasar Negara, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia telah sesuai dan selaras dengan Islam dan tidak bertentangan dengan syariat Islam

Ada baiknya, mari kita pahami definisi dari 'dasar negara' serta 'thaghut'. Dasar Negara adalah fundamen yang kokoh dan kuat serta bersumber dari pandangan hidup atau falsafah (cerminan dari peradaban, kebudayaan, keluhuran budi dan kepribadian yang tumbuh dalam sejarah perkembangan Indonesia) yang diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Sedangkan 'Thaghut' adalah istilah dalam agama Islam yang merujuk kepada setiap yang disembah selain Allah yang rela dengan peribadatan yang dilakukan oleh penyembah atau pengikutnya, atau rela dengan ketaatan orang yang menaatinya dalam melawan perintah Allah.

Sudah jelas bahwa Pancasila sudah merupakan dasar yang kokoh dan kuat, yang bersumber dari pandangan hidup atau falsafah yang merupakan cerminan dari peradaban, kebudayaan, keluhuran budi dan kepribadian yang tumbuh dalam sejarah perkembangan Indonesia. Pancasila juga bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, dari Sabang sampai Merauke. Sekarang, pertanyaannya adalah "Apakah Pancasila adalah sesuatu yang kita sembah-sembah dalam beribadah?" atau "Apakah Pancasila mengajak kita untuk melawan perintah Allah?"

Dari 45 Butir-butir Pancasila, tidak ada satupun yang bertentangan dengan ajaran Islam serta teladan akhlak Rasulullah SAW. Bahkan keindahan ahlak Rasulullah Muhammad SAW seolah tercermin di sana. Jika masih terdapat penyimpangan dalam berbagai sendi kehidupan bernegara, maka bukan dasar negara yang harus diganti, melainkan implementasi nilai-nilai Pancasila itulah yang harus diperhatikan. Pelanggaran atau penyimpangan dalam pemerintahan terjadi jika oknum pemerintah tidak memiliki sifat amanah serta melupakan nilai-nilai agama serta Pancasila dalam melaksanakan tugasnya. Lantas, kenapa ada yang mengatakan bahwa Pancasila adalah thaghut? Heran .... Sama herannya ketika misal, ada seorang Muslim bergelar Haji melakukan kemaksiatan, lantas orang sekitar ramai-ramai menyalahkan agama Islam atau ibadah haji.

Tentang gerakan anti-Pancasila yang mengatas-namakan Islam, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Asad Said Ali, mengatakan, bentuk dakwah yang harus diwaspadai dan dipantau adalah yang anti-Pancasila. ''Kalau dakwah yang mengajarkan terorisme, apakah itu tidak anti-Pancasila?" ujar Asad di sela bedah buku 'Negara Pancasila, Jalan Kemaslahatan Berbangsa'.

Banyak para ulama di seluruh Indonesia yang mengajak seluruh umat Islam menolak ajaran atau aliran yang hendak mengganti dasar negara Pancasila dan UUD 1945 serta meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhdap kelompok atau aliran yang mengajarkan tindakan kekerasan yang mengatasnamakan jihad dalam membela agama Islam.

Para penentang NKRI dan Pancasila secara umum tidak menyetujui Pancasila sebagai dasar negara karena mereka menganggapnya sebagai kesyirikan. Mereka berpendapat bahwa NKRI seharusnya berbentuk negara "khilafah". Tentang khilafah, berikut saya kutip point-point penting fatwa Mufti Mesir Syeikh Ali Jum'ah:

  1. Sejarah Khilafah Islamiyah membuktikan bahwa Khilafah bukanlah bentuk paten, dalam artian terbuka ruang ijtihad di sana. Misalnya Sayyidina Umarlah yang pertama kali membuat sistem Dawawin (semacam lembaga yudikatif negara); Khilafah Umawiyahlah yang pertama kali mencetak mata uang resmi negara, pengaturan sistem pertahanan dalam negeri , memisahkan sistem qadla' dan sistem politik dari pertahanan.
  2. Islam menjamin hak-hak politik misalnya : pemilihan pemimpin negara dengan rela, yakni yang disebut sebagai bai'at dalam turats klasik; partisipasi semua warga negara yakni yang disebut sebagai syura, pengangkatan jabatan politik di pemerintahan dan organisasi negara; amar ma'ruf nahi munkar.
  3. Islam memandang arti dari sebuah sistem bukan simbolnya.
  4. Demokrasi adalah inti dari Islam (min shamim al-islam). Islam mengaspirasi suara rakyat untuk memilih pemimpin negara yang disukai
  5. Rasulullah sempat mengamalkan sistem pertahanan bangsa Persia dalam perang Khandaq, penggunaan cap resmi dalam surat menyurat seperti kebiasaan raja-raja, Sayyidina Umar meniru sistem pajak negara.
  6. Tak ada pertentangan antara hukum Allah dan hukum manusia karena ijtihad manusia dalam hal yang tak dinash sama sekali tak dilarang.
  7. Penggunaan kata-kata Demokrasi tidak dilarang dalam Islam karena Islam memandang substansi bukan simbol.
  8. Demokrasi harus terus diperbaiki sistemnya sesuai dengan adat istiadat masyarakat setempat dan diselaraskan dengan Islam.
  9. Demokrasi yang tak melanggar nilai-nilai paten agama adalah inti dari Islam.
  10. Haram mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem kafir dan thaghut karena demokrasi sesuai dengan Islam

Dengan demikian Demokrasi Pancasila, Pancasila sebagai Dasar Negara, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia telah selaras dengan syariat Islam. Pancasila bukanlah berhala yang kita sembah, bukanlah Thaghut yang mengajarkan kesesatan kepada kita. Pancasila adalah dasar dan sumber hukum yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. NKRI bukanlah negara sesat, bukan negara Thaghut, karena nilai-nilai agama, terutama Islam, masih menjadi pegangan dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat. Kebebasan beribadah pun dilindungi oleh pemerintah. So, ... Pancasila TIDAK PERLU diganti. NKRI Harga Mati!

Semoga tulisan saya yang semata-mata bertujuan untuk mempertahankan negara yang saya cintai ini merupakan suatu bentuk ibadah di sisi Allah. Dan semoga Allah menerima dan meridhai semua amal ibadah kita, sehingga kita tidak tergolong hamba-hambaNya yang kafir. Amin.

Setiap orang yang mengkafirkan seorang Muslimin, maka dia yang kafir. Dasarnya adalah sabda Nabi SAW, yang artinya : “Barangsiapa berkata kepada saudaranya, hai kafir, maka sesungguhnya salah seorang dari keduanya lebih patut sebagai orang kafir”.

Tags:

Post a Comment

16Comments

  1. Betul ... betul ... betul

    ReplyDelete
  2. leres panjenengan pak kulo setuju sanget mugi Alloh pinaringan
    ridlo lan kerohmatan buat kita semua yang senantiasa sabar dan itikomah dalam mejalankan kebaikan kebaikan demi kemaslahan berbangsa dan bernegara NKRI dengan tetap didalam sendi sendi Islam dan tauladan Rusulullah Muhammad SAW yang Mulia Amiin...

    ReplyDelete
  3. Inggih Paman Santri.... Amiin. Saya sependapat dgn panjenengan. Dalam pemikiran saya, kekhilafahan adalah kemaslahatan yang dibawa oleh umat Islam kpda dunia sbg perwujudan nyata dari Islam rahmatan lil alamiin. Dan itu bisa dicapai dalam negara berbentuk apapun sepanjang negara tersebut mengakui nilai-nilai agama Islam, krna Islam tdk prnah mempermasalahkan bentuk negara. Kita harus waspada thd upaya-upaya yg terkesan seolah-olah "Islam", tapi pd knyataannya hanya mengobarkan permusuhan di jiwa umat Islam dgn "membentur-benturkan" mereka dgn dunia Barat. Rasulullah tdk pernah mempermasalahkan Barat atau Timur. Smoga kita selalu tergolong hamba-hambaNya yang diberi kekuatan & petunjuk. Amiin.

    ReplyDelete
  4. Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kelompok ini perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu

    ReplyDelete
  5. hukum hanyalah milik allah,,kan hukum untuk manusia sudah ada di dalam al-quran,

    thoghut adalah! sembahan apa saja yg di sembah selain allah,atau aturan yg di buat oleh manusia!

    semoga allah memberikan hidayah bagi orang yg belum mengerti"amin"

    cukup bagiku allah,segalanya untukku,
    sya lebih mencintai sodara saya seiman,!!!
    laillahaillalloh!tiada tuhan selain alloh,dan nabi muhamad utusan allh,
    sarungkanlah pedang ali dan aisya ke tempat yg lebih pantas!

    ReplyDelete
  6. ini ya yang disebut sebagai islam substansialis, oh pantes

    ReplyDelete
  7. setelah saya baca, ternyata yang membuat blog ini, mengarah ke Sekularis dan Liberalis, memisahkan antara kepentingan Agama dan kepentingan Pemerintahan, padahal Allah telah memerintahkan kita utk Masuk Islam Secara Kaffah, keseluruhan, bukan setengah setengah, Wallahua'lam

    ReplyDelete
  8. Maaf. Saya tidak tahu apakah saya seorang penganut Islam substansialis, sekularis atau liberalis, atau entah apa orang menyebutnya, karena Rasulullah saw tidak menggolongkan kaum Muslimin dengan istilah-istilah seperti itu.
    Islam adalah Islam. Dan saya yakin, setiap amal ibadah kita akan diperhitungkan di hadapan Allah. Tidak ada yang sia-sia. :)
    "Allahlah Tuhan kami dan Tuhanmu. Bagi kami amalan-amalan kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada perdebatan antara kami dan kamu. Allah mengumpulkan kita sekalian dan kepadaNya kita kembali. (QS 42:15)."

    ReplyDelete
  9. Saya minta izin menyalin tulisan ini untuk tugas PKn saya... :)
    Sumber dan penulis tidak dihilangkan, kok!^^
    Terima kasih.

    ReplyDelete
  10. sumber segala hukum adalah alquran ,,karna nkri mayoritas islam ,bukan nya pancasila dan garuda peninggalan agama hindu ,,pancasila itu sama dengan yang dianut oleh yahudi dan bart

    ReplyDelete
    Replies
    1. Memang, sumber segala hukum adl Al-Quran. Sebelum menentang Pancasila, isi dari sila yg manakah yg bertentangan dgn Al-Quran?
      Jika sebuah lembaga membentuk suatu prinsip, falsafah, atau tata-tertib yg dirumuskan dgn suatu nama tertentu, misal dasa sila, panca prasetya bla bla bla atau apalah namanya, namun isinya tetap berpegang dan tidak melenceng dari wahyu2 Allah dlm al-Quran, bisakah kita menamakan bhw dasar tsb "thaghut", dan lembaganya sesat?

      Delete
  11. Pancasila memang BATIL !!!

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pancasila adalah dasar negars

      Delete
  12. Wajarlah pancasila disebut THAGUT..

    BACA NEH:

    Syaikh Muhammad At-Tamimi menjelaskan bahwa definisi thaghut yang paling besar ada lima:

    • Pertama, iblis.

    • Kedua, siapa saja yang dijadikan sesembahan dan dia rida.

    • Ketiga, barangsiapa yang mengajak manusia untuk menyembah dirinya.

    • Keempat, barangsiapa yang mengetahui tentang ilmu gaib.

    • Kelima, BARANGSIAPA YANG BERHUKUM DENGAN HUKUM SELAIN YANG ALLĀH TURUNKAN.

    Nah dari poin yang ke 5 itu, Pancasila bisa dikategorikan oleh Islam berhukum selain yang Allāh turunkan..! Karena semboyan Pancasila adalah " Bhinneka Tunggal Ika " yang artinya “BERBEDA-BEDA TETAPI TETAP SATU”.

    Sedangkan Islam mempunyai misi ini:

    Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "AKU DIPERINTAHKAN UNTUK MEMERANGI MANUSIA hingga mereka bersaksi; tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat.
    (Bukhari No. 24)

    DENGAN SENDIRINYA PANCASILA DIANGGAP THAGHUT...!!

    Islam edan...!!

    ReplyDelete
  13. Pancasila thagut buatan zionis

    ReplyDelete
Post a Comment